Resolusi 181 PBB dan Solidaritas Internasional untuk Palestina
Resolusi 181 PBB dan Solidaritas Internasional untuk Palestina yang disahkan pada 29 November 1947. Menjadi titik awal dari perjuangan panjang Palestina untuk hak-haknya dan kemerdekaan.
Latar Belakang Resolusi 181
Situasi Palestina Pra-Resolusi 181
Sebelum Resolusi 181. Wilayah Palestina merupakan bagian dari Kekaisaran Ottoman, yang kemudian berada di bawah mandat Inggris setelah Perang Dunia I. Pada masa itu, ketegangan antara komunitas Yahudi dan Arab di wilayah tersebut semakin meningkat. Dipicu oleh peningkatan migrasi Yahudi yang didukung oleh gerakan Zionisme dan beragam konflik di wilayah tersebut. Inggris, yang bertanggung jawab atas mandat tersebut, akhirnya menyerahkan masalah Palestina kepada PBB setelah merasa tidak mampu menyelesaikan konflik.
Isi Resolusi 181
Resolusi 181 menyarankan pembagian wilayah Palestina menjadi dua negara, yaitu negara Yahudi dan negara Arab, dengan komposisi 55% untuk negara Yahudi dan 45% untuk negara Arab. Sementara itu, Yerusalem akan berada di bawah kendali internasional sebagai kota suci yang memiliki arti penting bagi banyak agama. Resolusi ini diadopsi dengan dukungan mayoritas, tetapi ditolak oleh komunitas Arab dan Palestina yang menilai pembagian ini tidak adil.
Dampak Resolusi 181 bagi Palestina
Perang Arab-Israel dan Kehilangan Wilayah Palestina
Penolakan terhadap Resolusi 181 menyebabkan konflik yang semakin besar antara komunitas Yahudi dan Arab, yang mencapai puncaknya pada tahun 1948 ketika Israel mendeklarasikan kemerdekaannya. Perang Arab-Israel pecah, yang kemudian menghasilkan kemenangan bagi Israel dan memicu eksodus besar-besaran rakyat Palestina dari tanah air mereka. Palestina kehilangan banyak wilayah yang sebelumnya dialokasikan untuk negara Arab dalam Resolusi 181, dan rakyat Palestina menjadi pengungsi di berbagai negara Arab.
Krisis Kemanusiaan bagi Rakyat Palestina
Akibat dari konflik yang terjadi setelah Resolusi 181, ratusan ribu rakyat Palestina kehilangan tempat tinggal dan hidup dalam kondisi pengungsian. Hingga kini, banyak rakyat Palestina yang masih tinggal di kamp-kamp pengungsi dan menghadapi berbagai masalah kemanusiaan. Situasi ini memunculkan solidaritas internasional yang besar untuk mendukung hak-hak rakyat Palestina.
Solidaritas Internasional untuk Palestina
Peran Negara-negara dan Organisasi Internasional
Sejak krisis kemanusiaan Palestina dimulai, banyak negara dan organisasi internasional yang menyuarakan dukungan untuk Palestina. Negara-negara di Timur Tengah, serta negara-negara lain di Asia, Afrika, dan Amerika Latin, seringkali menyuarakan dukungan mereka terhadap hak-hak rakyat Palestina di forum-forum internasional seperti PBB dan Liga Arab. Selain itu, organisasi-organisasi internasional seperti Komite Palang Merah Internasional dan lembaga kemanusiaan lainnya bekerja keras untuk memberikan bantuan bagi rakyat Palestina yang terjebak dalam krisis pengungsian.
Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina
Untuk meningkatkan kesadaran global, PBB menetapkan 29 November sebagai Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina, yang bertujuan untuk mengenang pengesahan Resolusi 181 dan mendukung hak-hak rakyat Palestina. Hari ini menjadi kesempatan bagi komunitas internasional untuk menunjukkan dukungan bagi hak-hak asasi dan aspirasi Palestina, serta menyerukan solusi damai yang adil bagi konflik ini.
Kesimpulan
Resolusi 181 PBB menjadi titik balik dalam sejarah Palestina dan menjadi awal dari konflik yang berkepanjangan di wilayah tersebut. Meskipun dimaksudkan sebagai solusi damai, resolusi ini justru memicu ketegangan yang berujung pada konflik dan krisis kemanusiaan. Namun, perjuangan rakyat Palestina mendapatkan dukungan dari komunitas internasional yang terus memperjuangkan hak-hak dan kedaulatan mereka. Solidaritas internasional yang diwujudkan dalam peringatan Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina setiap tanggal 29 November, menjadi bukti bahwa perjuangan rakyat Palestina untuk keadilan masih mendapatkan perhatian global.