Cegah Mpox, Penumpang Wajib Pakai Aplikasi Satu Sehat

Cegah Mpox, Penumpang Wajib Pakai Aplikasi Satu Sehat

Cegah Mpox, Penumpang Wajib Pakai Aplikasi Satu Sehat

Cegah Mpox, Penumpang Wajib Pakai Aplikasi Satu Sehat semakin memperketat langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran penyakit menular. Termasuk mpox (monkeypox), dengan mewajibkan penggunaan aplikasi Satu Sehat bagi para penumpang transportasi umum. Kebijakan ini mulai berlaku pada akhir bulan Agustus 2024. Sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penyebaran virus mpox di tengah mobilitas masyarakat yang tinggi.

Aplikasi Satu Sehat, yang sebelumnya dikenal sebagai PeduliLindungi, berfungsi sebagai alat pemantauan kesehatan masyarakat. Dalam upaya terbaru ini. Aplikasi tersebut akan digunakan untuk melacak dan memverifikasi status kesehatan penumpang. Terutama terkait gejala atau riwayat kontak dengan penderita mpox. Dengan menggunakan aplikasi ini, penumpang dapat memastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat sebelum melakukan perjalanan. Sekaligus membantu otoritas kesehatan dalam memonitor dan menekan penyebaran penyakit.

Menurut Menteri Kesehatan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan. Baik dalam negeri maupun internasional. “Aplikasi Satu Sehat akan menjadi garda depan dalam upaya kita memutus rantai penyebaran mpox. Melalui pelacakan yang lebih efektif dan penyebaran informasi yang cepat. Kita dapat menangani potensi wabah dengan lebih baik,” ujar Menteri Kesehatan dalam konferensi pers di Jakarta.

Penumpang diwajibkan untuk mengunduh aplikasi Satu Sehat dan mengisi data kesehatan mereka sebelum keberangkatan. Data yang diinput akan diverifikasi secara otomatis oleh sistem, dan jika ada indikasi potensi risiko kesehatan, penumpang akan diberikan arahan lebih lanjut mengenai tindakan yang harus diambil, seperti melakukan tes kesehatan tambahan atau menunda perjalanan.

Selain itu, pihak otoritas transportasi juga akan melakukan pemeriksaan acak di lokasi-lokasi strategis seperti bandara, stasiun, dan terminal, untuk memastikan kepatuhan terhadap penggunaan aplikasi ini. Penumpang yang tidak mematuhi aturan baru ini dapat dikenakan sanksi berupa larangan melakukan perjalanan hingga kewajiban menjalani pemeriksaan kesehatan di lokasi.

KESIMPULAN

Kebijakan ini disambut baik oleh banyak pihak, meskipun ada pula yang menyuarakan kekhawatiran terkait privasi data dan potensi hambatan bagi penumpang yang tidak memiliki akses mudah ke teknologi. Pemerintah berjanji akan memperhatikan kekhawatiran tersebut dan memastikan bahwa kebijakan ini diimplementasikan dengan memperhatikan hak-hak warga negara.

Dengan langkah ini, diharapkan penularan mpox dapat dicegah sejak dini, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan tenang di tengah situasi global yang masih rentan terhadap berbagai ancaman penyakit menular.